Board of Peace Trump: Jebakan bagi Kepemimpinan Indonesia di Global South


KEPUTUSAN Indonesia untuk bergabung dalam Board of Peace yang diprakarsai Donald Trump pada 22 Januari 2026, di Davos patut mendapat sorotan kritis.
Bukan sekadar soal ikut atau tidak ikut, tetapi tentang apa yang sebenarnya kita pertaruhkan: kredibilitas sebagai pemimpin tradisional ASEAN dan suara independen Global South dalam arsitektur tata kelola global.
Dari mekanisme Gaza ke ambisi global
Board of Peace awalnya diusulkan sebagai mekanisme rekonstruksi Gaza pasca-gencatan senjata Oktober 2025. Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 bahkan memberikan mandat dua tahun khusus untuk tujuan tersebut.
Namun, piagam 11 halaman yang ditandatangani di Davos sama sekali tidak menyebut Gaza. Sebaliknya, Trump merancang institusi terbuka dengan mandat mengaburkan: "mempromosikan stabilitas dan mengamankan perdamaian abadi di wilayah yang terkena dampak atau terancam konflik."
Inilah yang disebut akademisi hukum internasional sebagai "bait-and-switch"—umpan Gaza, eksekusi ambisi global.
Trump tidak menyembunyikan niatnya: "Setelah dewan ini sepenuhnya terbentuk, kami dapat melakukan hampir apa saja yang kami inginkan."
Struktur kekuasaan dalam Board of Peace jauh lebih mengkhawatirkan. Trump menjabat sebagai ketua seumur hidup dengan kewenangan adopsi resolusi tanpa konsultasi, veto unilateral, dan bahkan kekuasaan untuk membubarkan organisasi.
Keanggotaan permanen berharga 1 miliar dollar AS—monetisasi akses diplomasi yang tidak pernah terjadi dalam sejarah institusi multilateral modern.
Pemerintah Indonesia membenarkan keikutsertaan dengan narasi solidaritas terhadap Palestina. Bersama tujuh negara Muslim lainnya—Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki, dan UAE—Indonesia menerbitkan pernyataan bersama yang menekankan komitmen pada penentuan nasib sendiri Palestina.
Namun, pertanyaannya mendasar: apakah Board of Peace benar-benar melayani kepentingan Palestina?
Faktanya, tidak ada satu pun perwakilan Palestina di Executive Board yang mengurusi rekonstruksi Gaza. Yang ada adalah Jared Kushner (menantu Trump), CEO Apollo Global Management Marc Rowan, dan pejabat dari negara-negara yang selama ini lebih dekat dengan Israel.
Jeffrey Sachs dari Columbia University menyebutnya "absurd" karena Board ini "berpura-pura 'menyelesaikan' masalah yang sudah memiliki solusi global berusia 80 tahun", yakni sistem PBB yang memang memerlukan reformasi, bukan penggantian.
Lebih ironis lagi, keputusan Indonesia bergabung justru terjadi ketika Perancis, Jerman, Inggris—negara-negara Eropa yang selama ini kita kritik sebagai bagian dari "Barat"—menolak tegas Board of Peace karena khawatir akan merusak hukum internasional dan sistem PBB.
Menteri Luar Negeri Perancis Jean-Noël Barrot dengan tegas menyatakan: "Ya untuk implementasi rencana perdamaian, tapi tidak untuk menciptakan organisasi yang akan menggantikan PBB."
China, yang sering kita sebut sebagai mitra strategis Global South, juga menolak. Juru bicara Kedutaan China Yu Jing menegaskan komitmen Beijing pada "multilateralisme sejati dan sistem internasional berpusat pada PBB."
Paradoks kepemimpinan Global South
Indonesia di bawah Presiden Prabowo berulang kali menyuarakan aspirasi sebagai pemimpin Global South. Namun, bergabung dengan Board of Peace justru menempatkan kita pada posisi yang paradoksal.
Pertama, kita bergabung dalam institusi yang secara eksplisit menolak prinsip inti multilateralisme: kesetaraan kedaulatan negara.
Piagam PBB menjamin hak yang sama bagi negara besar dan kecil. Board of Peace menawarkan keanggotaan permanen hanya bagi yang mampu membayar $1 miliar. Ini adalah plutokrasi global, pemerintahan oleh yang kaya.
Kedua, kita mendukung konsentrasi kekuasaan pada satu individu dalam tata kelola global. Sementara PBB mengalokasikan privilege kekuatan besar kepada lima anggota tetap Dewan Keamanan, Board of Peace mengonsentrasikan kewenangan setara pada satu orang: Trump.
Sebagai negara yang pernah menjadi korban imperialisme, bukankah ini justru bentuk neo-imperialisme yang lebih vulgar?
Ketiga, model transaksional Board of Peace yang menukar akses diplomatik dengan hak mineral, kontrak rekonstruksi, dan kesepakatan dagang, justru memperkuat ketergantungan ekonomi Global South pada kekuatan besar.
Analisis Council on Foreign Relations menunjukkan bahwa Trump menempatkan "diplomasi mineral sebagai pilar sentral" negosiasi konflik.
Apakah ini berbeda dari kolonialisme lama yang mengeksploitasi sumber daya alam kita?
Tes bagi kepemimpinan ASEAN
Sebagai pemimpin tradisional ASEAN, Indonesia memiliki tanggung jawab lebih besar. ASEAN dibangun atas prinsip non-interferensi, konsensus, dan "ASEAN Way" yang menghormati kedaulatan setiap anggota.
Prinsip-prinsip ini lahir dari pengalaman historis kita sebagai bangsa-bangsa yang pernah dijajah.
Board of Peace adalah antitesis dari semua itu. Ia menawarkan kepemimpinan tunggal, keputusan sepihak, dan intervensi tanpa batas pada "wilayah yang terancam konflik", definisi yang bisa ditafsirkan seluas-luasnya.
Vietnam, yang juga bergabung dalam Board of Peace, setidaknya memiliki hubungan historis kompleks dengan AS pasca-Perang Vietnam dan kebutuhan hedging terhadap China.
Namun, Indonesia tidak memiliki justifikasi geopolitik sekuat itu. Kita justru riskan terjebak dalam logika Zero-Sum antara blok AS dan China, padahal selama ini kita berhasil menjaga keseimbangan melalui politik luar negeri bebas aktif.
Lowy Institute bahkan mengkritik partisipasi Indonesia dalam KTT Gaza sebagai menunjukkan "ketidakpastian yang lebih dalam," bahwa Indonesia "kini kesulitan menghubungkan bahasa moralnya dengan intensi strategis."
Kritik Heinrich Böll Foundation lebih tajam: kebijakan luar negeri Prabowo seperti "Gado-Gado", tidak memiliki arah yang jelas, meski penuh deklarasi tentang kepemimpinan Global South.
Indonesia tidak terlambat untuk mengambil posisi yang lebih kritis. Beberapa langkah yang dapat dipertimbangkan:
Pertama, kondisikan partisipasi kita dengan tegas: Board of Peace harus beroperasi di bawah mandat Dewan Keamanan PBB dan tidak boleh melampaui kewenangan rekonstruksi Gaza.
Ini bukan sekadar simbolik, ini adalah penegasan pada prinsip hukum internasional.
Kedua, dorong reformasi governance dari dalam: desak agar ketua tidak seumur hidup, keputusan harus kolektif, dan harus ada perwakilan Palestina dalam struktur pengambilan keputusan.
Jika tidak, untuk apa kita bergabung atas nama solidaritas Palestina?
Ketiga, bangun koalisi kritis dengan negara-negara Global South lain yang juga bergabung—seperti Afrika Selatan, Brasil, atau India jika mereka bergabung kemudian, untuk memastikan Board tidak menjadi alat hegemoni unilateral.
Keempat, jangan biarkan Board of Peace menggerus komitmen kita pada reformasi PBB. Masalah PBB adalah kurangnya representasi Global South di Dewan Keamanan dan struktur voting yang tidak demokratis, bukan bahwa PBB perlu diganti.
Kita harus lebih vokal mendorong reformasi, bukan berpindah ke institusi alternatif yang lebih buruk.
Dalam jangka pendek, bergabung dengan Board of Peace mungkin memberikan akses pada Trump dan jaringan rekonstruksi Gaza.
Namun, dalam jangka panjang, apa yang kita pertaruhkan? Kredibilitas sebagai suara independen, kepercayaan sesama negara Global South, dan konsistensi pada prinsip-prinsip yang selama ini kita perjuangkan.
Seperti yang ditulis Policy Circle dari India: "Kredibilitas dalam membangun perdamaian tidak berasal dari kecepatan atau kesempatan foto. Ia berasal dari prediktabilitas, persetujuan, dan kepatuhan pada aturan bersama. Board of Peace gagal menawarkan semua itu."
Indonesia harus memilih: apakah kita ingin menjadi pemimpin sejati Global South yang berani mengambil posisi prinsipil, ataukah sekadar pengekor yang mencari keuntungan jangka pendek?
Sejarah akan mencatat pilihan kita, dan generasi mendatang akan menilai apakah kita konsisten dengan warisan bebas aktif yang ditinggalkan para pendiri bangsa.
Sumber: https://www.kompas.com/global/read/2026/01/23/134838770/board-of-peace-trump-jebakan-bagi-kepemimpinan-indonesia-di-global-south?page=all#page2.
Penulis : Arif Darmawan
Editor : Sandro Gatra