Politics and International Relations

Diplomasi Hijau Indonesia: Antara Retorika dan Realitas

Penulis
OlehArif Darmawan
Diplomasi Hijau Indonesia: Antara Retorika dan Realitas

LEBIH dari 800 jiwa melayang dalam bencana banjir bandang yang menghantam tiga provinsi di Sumatera pada akhir November 2025.

Angka yang kemungkinan masih bertambah ini bukan sekadar tragedi kemanusiaan. Ini adalah bukti telanjang dari kemunafikan sistemik: Indonesia yang sibuk berpidato tentang komitmen lingkungan di panggung dunia ternyata membiarkan rakyatnya menjadi korban kehancuran ekologi yang diciptakan oleh kebijakan pemerintahnya sendiri.

Ketika delegasi Indonesia berbicara lantang tentang Tujuan Pembangunan Berkelanjutan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, hutan seluas 740.000 hektar telah lenyap—diganti perkebunan sawit dan tambang yang membuat tanah tidak lagi mampu menahan air hujan.

Inilah paradoks Indonesia: tampil seolah sebagai juara lingkungan di luar negeri sambil menghancurkan lingkungan di dalam negeri.

Pertanyaannya bukan lagi apakah Indonesia bisa mencapai target pembangunan berkelanjutannya, tetapi apakah komitmen itu pernah dimaksudkan untuk sungguh-sungguh dicapai—atau hanya sandiwara untuk menarik dana dan investasi internasional.

Diplomasi hijau Indonesia di panggung dunia

Indonesia telah mengeluarkan energi dan modal politik yang sangat besar untuk membangun citra sebagai negara peduli lingkungan di mata internasional.

Di pertemuan iklim Glasgow tahun 2021, pemerintah mengumumkan target ambisius: Indonesia akan mencapai emisi nol bersih pada 2060. Di forum G20 yang dipimpin Indonesia tahun 2022, Jokowi menekankan transisi energi ramah lingkungan sebagai prioritas utama.

Indonesia menerima dana satu miliar dollar AS dari Norwegia untuk program pengurangan emisi dari deforestasi. Di berbagai pertemuan PBB tentang Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, delegasi Indonesia selalu hadir dengan presentasi yang terlihat meyakinkan tentang kemajuan yang dicapai—meskipun data di lapangan menunjukkan cerita yang sangat berbeda.

Dari sudut pandang hubungan internasional, strategi ini bisa dipahami sebagai upaya membangun pengaruh tanpa kekerasan—apa yang ahli politik Joseph Nye sebut sebagai kekuatan lunak.

Dengan menampilkan diri sebagai negara yang peduli lingkungan, Indonesia berharap mendapat beberapa keuntungan sekaligus.

Pertama, menarik investasi hijau dan akses ke dana iklim dari negara-negara kaya dan lembaga keuangan global.

Kedua, memosisikan diri sebagai pemimpin di Asia Tenggara dalam isu keberlanjutan. Indonesia ingin dilihat sebagai jembatan antara negara-negara maju yang menuntut konservasi dan negara-negara berkembang yang menuntut hak untuk membangun ekonomi.

Ini adalah permainan politik luar negeri yang canggih—tetapi semakin sulit dipertahankan ketika kenyataan di dalam negeri berbicara lebih keras daripada pidato-pidato di luar negeri.

Realitas: Hutan lenyap, perusahaan mengeruk untung

Sementara Jakarta mengirim diplomat ke konferensi-konferensi internasional, di lapangan ceritanya sangat berbeda. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia menemukan tujuh perusahaan yang secara spesifik merusak ekosistem di Daerah Aliran Sungai Batang Toru—tepat di wilayah yang dilanda banjir terburuk.

Belum lagi perusahaan-perusahaan sawit besar yang menghabiskan hutan untuk kebun kelapa sawit mereka. Angka-angkanya mengerikan. Data Global Forest Watch mencatat Indonesia kehilangan hampir sepuluh juta hektar hutan primer—hutan yang belum pernah ditebang—antara 2002 hingga 2023.

Khusus Sumatera Barat, 320.000 hektar hutan primer lenyap, dengan 740.000 hektar total tutupan pohon hilang.

Yang lebih mengejutkan, 32.000 hektar di antaranya hilang hanya dalam tahun 2024 saja—tahun ketika Indonesia aktif berkampanye tentang komitmen lingkungannya di forum internasional.

Ketika WALHI menuduh ketujuh perusahaan ini memperburuk bencana melalui perusakan hutan, bagaimana respons pemerintah? Bukan membuka penyelidikan atau menarik izin, tetapi pembelaan: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menolak tuduhan bahwa penebangan hutan memperparah banjir, dengan keras kepala menyatakan bencana ini "terutama disebabkan oleh faktor alam".

Inilah yang disebut penyangkalan ekologis. Di balik pembelaan pemerintah tersimpan kenyataan pahit: deforestasi bukanlah kegagalan kebijakan, tetapi hasil yang memang dikehendaki dari sistem ekonomi-politik Indonesia.

Paradoks keadilan iklim

Situasi menjadi lebih rumit ketika kita memasukkan dimensi keadilan dalam pembahasan. Dalam perundingan internasional, Indonesia selalu memosisikan diri sebagai bagian dari negara-negara berkembang yang menuntut keadilan iklim—prinsip bahwa negara-negara maju yang secara historis paling banyak menghasilkan emisi harus menanggung beban lebih besar dalam mengatasi perubahan iklim.

Ini adalah posisi yang secara moral dapat dibenarkan: emisi kumulatif Indonesia jauh lebih kecil dari negara-negara industri seperti Amerika Serikat atau Eropa, namun Indonesia menghadapi dampak perubahan iklim yang tidak proporsional—kenaikan permukaan laut, perubahan pola hujan, dan peningkatan intensitas bencana.

Argumen Indonesia bahwa negara berkembang berhak mengejar pertumbuhan ekonomi seperti yang dilakukan negara maju di masa lalu—termasuk melalui pemanfaatan sumber daya alam—memiliki resonansi politik yang kuat di negara-negara berkembang lainnya.

Namun, narasi ini mengabaikan ketidakadilan yang terjadi di dalam Indonesia sendiri. Ketika pemerintah menggunakan argumen "hak pembangunan" untuk membenarkan penebangan hutan dan pertambangan, pertanyaan mendasarnya adalah: pembangunan untuk siapa?

Lebih dari 800 korban banjir Sumatera pada akhir 2025—sebagian besar dari mereka adalah rakyat di kampung-kampung terpencil—adalah bukti bahwa deforestasi menciptakan ketidakadilan lingkungan di dalam negeri. Tujuh puluh juta masyarakat adat yang kehidupannya bergantung pada hutan kehilangan akses ke tanah leluhur mereka tanpa kompensasi yang adil.

Konflik agraria meningkat empat kali lipat sejak 2010 ketika konsesi sawit dan tambang menggusur komunitas lokal. Petani kecil dijadikan kambing hitam deforestasi, padahal kontribusi mereka kurang dari 10 persen; 25 konglomerat yang menguasai mayoritas konsesi justru mendapat perlindungan politik.

Ini adalah apa yang peneliti Rob Nixon sebut sebagai "kekerasan lambat"—kekerasan yang terjadi bertahap, tidak spektakuler seperti bom atau tembakan, tetapi sama-sama mematikan.

Kekerasan melalui polusi, banjir berulang, kehilangan mata pencaharian, dan degradasi kesehatan yang berlangsung dalam waktu lama. Indonesia bukan hanya korban ketidakadilan iklim global, tetapi juga pelaku ketidakadilan lingkungan domestik.

Kedua realitas ini bertentangan dalam narasi diplomasi lingkungan Indonesia, menciptakan paradoks yang sulit diselesaikan. Kesenjangan antara janji di luar negeri dan kenyataan di dalam negeri ini punya dampak serius bagi kredibilitas Indonesia di mata internasional.

Dalam hubungan antarnegara, kredibilitas adalah aset strategis yang dibangun melalui konsistensi antara kata dan perbuatan.

Ketika WALHI merilis foto satelit yang menunjukkan deforestasi masif di lokasi bencana, ketika video viral memperlihatkan batang-batang kayu raksasa tersapu banjir—bukti aktivitas penebangan—ketika data menunjukkan 32.000 hektar hutan Sumatera Barat hilang hanya dalam satu tahun, narasi Indonesia sebagai juara pelestarian hutan tropis menjadi semakin sulit dipercaya.

Ini bisa berdampak langsung pada kemampuan Indonesia untuk mendapatkan dana dari luar negeri.

Ketika Indonesia menuntut lebih banyak dana adaptasi dan mitigasi perubahan iklim dari negara-negara maju, argumen Indonesia dilemahkan oleh catatan buruk di dalam negeri.

Mengapa negara-negara kaya harus meningkatkan kontribusi mereka ketika dana yang sudah diberikan tidak menghasilkan perubahan yang jelas?

Ini juga melemahkan posisi Indonesia sebagai pemimpin potensial di ASEAN untuk isu keberlanjutan.

Kepemimpinan regional memerlukan otoritas moral—kemampuan untuk meyakinkan negara lain bahwa model yang ditawarkan layak diikuti. Ketika model Indonesia menghasilkan bencana ekologis dengan ratusan korban jiwa, daya tarik model itu hilang.

Malaysia, Thailand, bahkan Vietnam yang secara historis tertinggal dalam pengelolaan lingkungan berpotensi mulai menunjukkan kemauan politik yang lebih kuat dalam konservasi hutan, menggeser keseimbangan pengaruh dalam politik lingkungan regional.

Yang lebih berbahaya, kesenjangan ini bisa menciptakan sinisme dalam masyarakat sipil global.

Organisasi lingkungan internasional, komunitas ilmuwan, dan bahkan negara-negara donor akan melihat komitmen lingkungan Indonesia sebagai greenwashing, upaya untuk terlihat hijau tanpa mengubah praktik yang merusak.

Ketika kepercayaan ini hilang, Indonesia akan semakin terisolasi dalam diplomasi lingkungan, kehilangan akses ke forum-forum penting dan jaringan kerja sama yang sebenarnya dibutuhkan untuk mengatasi krisis ekologis yang nyata.

Pilihan politik, bukan masalah teknis

Tantangan fundamental yang dihadapi Indonesia adalah pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan—khususnya Tujuan 13 tentang Aksi Iklim dan Tujuan 15 tentang Kehidupan di Darat—memerlukan perubahan struktural yang mengancam distribusi kekuasaan dan ekonomi yang ada sekarang.

Ini bukan masalah teknis yang bisa diselesaikan dengan kebijakan yang lebih baik atau pelatihan yang lebih intensif. Ini adalah masalah politik yang memerlukan solusi politik: mengubah keseimbangan kekuasaan antara koalisi negara dan perusahaan yang menguntungkan dari eksploitasi sumber daya dan masyarakat yang menanggung biaya ekologis dan sosialnya.

Presiden Prabowo Subianto dalam pidato 28 November 2025 mengakui: "Kita menghadapi pemanasan global dan kerusakan lingkungan. Kita harus serius mencegah penebangan ilegal dan kerusakan." Ini adalah pengakuan penting dari kepala negara.

Namun, pertanyaan kritisnya adalah apakah pengakuan ini akan diterjemahkan menjadi perubahan kebijakan substantif yang menantang kepentingan elite. Sejarah membuat kita pesimis.

Banjir November 2025 menghantam wilayah yang persis sama dengan banjir Mei 2024—Agam, Tanah Datar, Padang Pariaman—tidak ada yang berubah dalam enam bulan meskipun data risiko dan peringatan ilmuwan tersedia.

Tapanuli Tengah tahun 2025 mengulangi bencana tahun 2007 di lokasi yang sama, yang pada waktu itu Bupati setempat sudah menyatakan dengan jelas bahwa bencana disebabkan oleh penebangan ilegal.

Delapan belas tahun kemudian, pola yang sama berulang dengan korban lebih banyak. Indonesia berada di titik kritis.

Pilihan yang dihadapi sangat jelas: apakah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan akan menjadi katalis untuk transformasi struktural yang sungguh-sungguh, ataukah tetap menjadi alat legitimasi untuk kelanjutan bisnis seperti biasa yang dibungkus dalam retorika hijau?

Bencana Sumatera dengan lebih dari delapan ratus korban adalah peringatan yang tidak bisa diabaikan lagi. Krisis ekologis tidak peduli pada pidato-pidato diplomatik atau laporan kemajuan yang indah.

Hutan yang hilang tidak tumbuh kembali karena kita menulis laporan yang bagus di PBB. Rakyat yang kehilangan nyawa tidak terhibur oleh janji-janji di atas kertas.

Yang dibutuhkan adalah keberanian politik untuk menempatkan keberlanjutan ekologis di atas keuntungan jangka pendek, keselamatan rakyat di atas kepentingan elite, dan integritas kebijakan di atas sandiwara diplomasi.

Yang dibutuhkan adalah kesediaan untuk menarik izin tujuh perusahaan dan ribuan izin serupa di seluruh Indonesia yang sedang menghancurkan hutan.

Yang dibutuhkan adalah komitmen untuk mengakui hak masyarakat adat atas tanah mereka, yang terbukti jauh lebih baik dalam menjaga hutan dibanding pemerintah.

Yang dibutuhkan adalah keberanian pengadilan mengadili CEO perusahaan pelanggar undang-undang lingkungan, bukan hanya petani kecil yang dijadikan kambing hitam.

Selama pilihan-pilihan politik ini tidak dibuat, selama pertanyaan fundamental—pembangunan untuk siapa, dengan biaya ekologis dan korban jiwa untuk siapa—tidak dijawab secara jujur, bencana seperti November 2025 akan terus berulang dengan intensitas yang semakin mengerikan.

Dan setiap kali itu terjadi, dunia akan semakin jelas melihat bahwa komitmen pembangunan berkelanjutan Indonesia tidak lebih dari sandiwara internasional yang tenggelam bersama rakyatnya sendiri dalam lumpur banjir hasil deforestasi.

Lebih dari delapan ratus korban telah meneriakkan kebenaran ini dengan nyawa mereka. Pertanyaannya sekarang: apakah pemerintah akan mendengarkan, atau akan terus berpura-pura di panggung internasional sambil membiarkan tragedi berikutnya menunggu di musim hujan yang akan datang?

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2025/12/08/11345641/diplomasi-hijau-indonesia-antara-retorika-dan-realitas?page=all#page2.

Penulis : Arif Darmawan
Editor : Sandro Gatra